Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis strategi penyelesaian Non Performing Financing (NPF) di BPRS Lantabur Tebuireng KC Gresik. Penelitian ini berasumsi bahwa untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dengan restrukturisasi sangat efektif dilakukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data disimpulkan terdapat dua faktor penyebab pembiayaan bermasalah, dimana faktor internal yaitu kurang teliti pihak bank dalam menganalisis kelayakan nasabah, kurangnya pengawasan terhadap kondisi usaha nasabah, dan nasabah menggunakan dana pembiayaan untuk keperluan lain. Sedangkan faktor eksternal yaitu usaha nasabah tidak berjalan lancar, dan berasal dari perekonomian yang tidak stabil. Strategi yang dilakukan untuk meminimalisir pembiayaan bermasalah pada BPRS tentunya dengan menerapkan 5C yang lebih ketat lagi dengan menerapkan kebijakan prinsip kehati-hatian pada calon nasabah dan sistem penerapan dini kepada nasabah yang teridentifikasi kredit bermasalah Kata Kunci: Analisis Pembiayaan, Strategi penyelesaian, Non Performing Financing (NPF)
Copyrights © 2024