Reformasi birokrasi sebagai sebuah upaya sistematis untuk mengubah struktur, budaya, dan cara kerja birokrasi agar menjadi lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sebagai konsekwensi dari proses reformasi birokrasi demi terciptanya good governance khususnya dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara maka meninjau kembali factor objektifitas dan transparansi ini dalam proses promosi terhadap ASN menjadi sebuah keniscayaan. Perbaikan sistem promosi ASN merupakan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi faktor objektivitas dan transparansi dalam proses promosi ASN di pemerintah kota Payakumbuh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Lokasi penelitian adalah Pemerintah Kota Payakumbuh, dengan sumber data utama berupa wawancara mendalam dan analisis dokumen. Wawancara dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk pejabat terkait dan ASN yang memiliki pengalaman unik, spesifik dan kesan khusus dengan proses promosi. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman untuk mengidentifikasi tema-tema utama dan hubungan antar variable. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kebijakan yang mendukung objektivitas dan transparansi, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi kendala signifikan. Rekomendasi utama termasuk peningkatan pelatihan dan pengawasan serta penguatan mekanisme umpan balik dan pengaduan.
Copyrights © 2024