Bakamla RI adalah singkatan dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia yang merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia sebagai constabulary function at sea. Sumber dari seluruh permasalahan yang dihadapi Bakamla RI adalah masih diperlukannya penguatan terhadap doktrin Bakamla RI yaitu Doktrin Raksamahiva Çamudreşu Nusantarasya. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif dengan menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach). Doktrin adalah cara terbaik yang ada mengenai suatu masalah yang diyakini kebenarannya dan disebarluaskan oleh para penganutnya berdasarkan penalaran yang memadai pada saat tertentu, yang merupakan penurunan dari Falsafah, Konsep, Asas, dan Teori. Dalam pengaplikasiannya secara realitas doktrin memiliki tiga stratifikasi yakni Ends, Means, dan Ways. Ends merupakan tujuan yang hendak dicapai. Means merupakan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Ways merupakan prosedur atau langkah-langkah taktis dalam melaksanakan Means untuk mencapai Ends.Kata kunci: Bakamla RI; constabulary function at sea; Doktrin Raksamahiva Çamudreşu Nusantarasya
Copyrights © 2024