Tujuan dari penelitian ini adalah membahas gagasan-gagasan Muhammed Arkoun dalam merekonstruksi pemikiran islam dalam Al-Qur’an di abad 21. Secara metodologi, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode library research. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan dalam perkembangan islam, tradisi kemushafan atau skriptual masih menjadi sebuah pegangan yang kuat dilakukan oleh intelektual islam klasik dengan menekankan pada doktrin tafsiran yang statis, tanpa melihat sebuah perkembangan dunia yang telah berubah. Ketika dalam menafsirkan al-qur’an, Arkoun menggunakan pendekatan kritis ilmu-ilmu sosial (dekonstruksi, hermeneutika dan pascastrukturalis). Dengan demikian perlunya sebuah pemahaman tradisi islam yang terbuka, pintu gerbang ijtihad belum terkunci sehingga pemaknaan terhadap penafsiran al-quran terus berkembang mengikuti zaman Dapat disimpulkan dalam penelitian ini kekakuan dalam menafsirkan teks al-qur’an membuat Arkoun untuk menemukan makna yang tersembunya dibalik teks al-qur’an yang dikodifikasi. Dengan demikian, untuk menganalisis teks-teks al-qur’an, ia menggunakan metode sosial seperti historis-antropologi, lingustik-semiotik, dan Teologi-religius. Agar al-qur’an dapat disesuikan dengan tantangan dan perkembangan dunia abad 21.
Copyrights © 2023