Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pemahaman Pajak, Ketentuan Pajak, dan Sanksi Perpajakan. Dalam Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Depok Sawangan. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 97.926 wajib pajak orang pribadi, Jenis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, sampel penelitian ini menggunakan metode Simple Random Sampling. Besarnya sampel dihitung menggunakan rumus slovin sehingga sampel berjumlah 100 wajib pajak orang pribadi. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner/angket dan dianalisis menggunakan program SPSS versi 25 dengan metode statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Berdasarkan analisis disimpulkan bahwa secara simultan variabel Pemahaman Pajak, Ketentuan Pajak dan Sanksi Perpajakan berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sedangkan secara persial variabel bahwa Pemahaman Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Ketentuan Pajak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Sanksi Perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Copyrights © 2024