Pengembangan desa wisata mempunyai peranan penting dalam pengembangan pariwisata di Indonesia, terutama seiring dengan dilaksanakannya program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang membuka lapangan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan menganalisis Perda No. 7 Tahun 2020 guna mencapai tujuan pengembangan pariwisata di Desa Wisata Mekarlaksana. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan studi kasus di Desa Mekarlaksana. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi dan wawancara mendalam kepada Pokdarwis dan masyarakat Desa Mekarlaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2020 cukup efektif dalam mencapai tujuan pengembangan pariwisata daerah khususnya dalam meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat di Desa Mekarlaksana. Berupa keberadaan UMKM dari masyarakat, terbentuknya homestay dari rumah masyarakat dan pengabdian masyarakat yang dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata di Desa Mekarlaksana. Perda tersebut memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan sektor pariwisata, menetapkan peraturan dan pedoman yang jelas, sehingga menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat, serta memberikan landasan bagi pengelolaan destinasi pariwisata secara terencana.
Copyrights © 2023