Media sosial digunakan oleh perpustakaan sebagai alat pemasaran dan komunikasi utama untuk menjembatani proses komunikasi dengan pemustaka. Melalui media sosial, UPT Perpustakaan UM berkomitmen untuk menyajikan konten yang informatif tentang berbagai aspek tentang layanan, koleksi dan fasilitas yang dimiliki dan tersedianya sarana komunikasi bagi pemustaka. Artikel ini memfokuskan pembahasan pada (1) manajemen penggunaan media sosial di UPT Perpustakaan UM, dan (2) manfaat penggunaan media sosial bagi UPT Perpustakaan UM. UPT Perpustakaan UM membentuk tim pengelola media sosial yang bertugas (1) menjawab berbagai pertanyaan pemustaka melalui media sosial, dan (2) publikasi konten tentang: (1) keragaman jenis koleksi; (2) berbagai informasi tentang pelayanan perpustakaan; (3) fasilitas-fasilitas yang tersedia; dan (4) program/kegiatan yang diselenggarakan oleh perpustakaan dan UM sebagai lembaga induk. Manfaat penggunaan media sosial bagi perpustakaan, diantaranya (1) sarana promosi dan pemasaran perpustakaan, (2) sarana komunikasi perpustakaan dengan pemustaka, dan (3) sarana pengukuran kualitas dan efektivitas layanan perpustakaan.
Copyrights © 2023