Munculnya sekularisasi dan sekularisme dari Barat menjadi salah satu wawasan pengetahuan baru terlebih dalam Islam. Beberapa menganggap bahwa sekularisasi dan sekularisme dalam Islam tidaklah bertentangan (konstruktif). Akan tetapi ada juga yang menganggap bahwasanya sekularisasi dan sekularisme bertentangan dengan Islam sebab penolakan terhadap paham spiritual dan agama (non-religion dan non-spiritualism), terlebih worldy yang merujuk pada sidat keduniawian. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kualitatif (library research) dengan metode deskriptif-analisis yakni mensistematikan data atau beberapa keterangan yang ada untuk kemudian dianalisis oleh penulis. Akhirnya, penulis menyimpulkan bahwa sudut pandang para Cendekiawan Muslim dalam paham sekularisme setidaknya menyatakan tidak bertentangan (konstruktif) dengan syarat tertentu. Salah satunya Nurcholis Madjid yang mana beliau mengganti nama sekularisme dan sekularisasi dengan desakralisasi dan demitologisasi. Sehingga maknanya lebih kepada pembebasan bukan pemisahan antara agama dengan duniawi (negara, ilmu umum, dsb). Ilmu dan pengetahuan boleh bersifat liberal, artinya tidak terbatas termasuk tidak terikat harus berdasarkan agama. Akan tetapi, ketika itu sudah menjadi suatu perwujudan atau amalan, maka syariat atau ketentuan yang sudah ditetapkan agama tidak boleh dilanggar.
Copyrights © 2024