Salah satu strategi perencanaan penggunaan lahan di sektor pertanian adalah dengan menerapkan sistem pertanian berkelanjutan dan menjamin ketersediaan serta akses terhadap sumber daya lahan dan air secara berkelanjutan, berdasarkan kearifan lokal. Sasaran yang diharapkan petani pad sub sector perkebunan (pekebun) mampu melakukan pengolahan lahan dan penguasaan aplikasi teknologi ramah lingkungan bagi petani. Penetapan kawasan resapan air sebagai bagian kawasan lindung tidak relevan dengan kondisi eksisting sebelum penetapan. Metode penelitian menggunakan analisis spasial dan usahatani. Hasil analisis spasial menunjukan bahwa lahan responden yang berada dalam kawaan resapan air tidak berada dalam Kawasan hutan, telah meliliki Sertipikat Hak Milik, produktivitas lahan 20,04 ha/ha/thn. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa keberadaan lahan perkebunan kelapa sawit rakyat yang berada dalam Kawasan resapan air memenuhi indicator keberlanjutan. sehingga penetapa kawasan resapan air perlu ditinjau kembali atau perlu dilakukan perubahan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023