Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis berapa besar tingkat kredit bermasalah dan upaya penyelesaian kredit bermasalah pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Irian Sentosa Cabang Keerom. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dan kuantitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat kredit bermasalah yang dihitung dengan rasio non performing loan dari tahun 2018-2020 mengalami fluktuasi dan selalu berada di bawah 5% yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, dengan kata lain bahwa kredit pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Irian Sentosa Cabang Keerom masih dikategorikan lancar.Upaya penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Irian Sentosa Cabang Keerom dengan empat cara yaitu : 1) membuat dan mengirim surat pemberitahuan kepada debitur agar segera membayar angsuran disertai tunggakan kreditnya, jika debitur tidak mengindahkannya maka akan diberikan surat peringatan satu samapai peringatan tiga; 2) melakukan penjadwalan kembali (rescheduling); 3) melakukan penataan kembali (restructuring); dan 4) melakukan persyaratan Kembali (reconditioning).
Copyrights © 2022