Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan

Implikasi Yuridis Pengaturan Hak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Hasanuddin Muhammad (Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2022

Abstract

Pengaturan hak-hak korban kekerasan seksual dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) membawa perspektif baru dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual. Selama ini, penegakan hukum kasus kekerasan seksual lebih menekankan pada aspek pemidanan pelaku dan kurang memperhatikan pemenuhan hak korban. Padahal korban yang mengalami kekerasan seksual membutuh penanganan, perawatan dan pemulihan akibat dari kekerasan tersebut. Untuk itu artikel focus mengurai bagaimana ketentuan pengaturan hak-hak korban kekerasan seksual dan bagaimana implikasi yuridis pengaturan hak-hak korban kekerasan seksual tersebut. Sumber data artikel ini adalah UU TPKS, Naskah Akademik dan berbagai bahan hukum lain yang relevan. Teknik analisa dengan interpretasi dengan pendekatan yuridis normatif. Hasilnya jaminan hak korban kekerasan seksual dalam UU TPKS merupakan merupakan upaya melengkapi dan menguatkan ketentuan hak korban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang sudah ada dan dalam rangka memenuhi hak konstitusional korban. jaminan tersebut tertuang dalam pasal 68 sampai 70 yang meliputi jaminan hak atas penanganan, pelindungan dan pemulihan. implikasi yuridis pengaturan ini merupakan jaminan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dalam proses penegakan hukum kasus kekerasan seksual.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

SKD

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini menampung topik-topik yang pada umumnya berhubungan dengan isu-isu hukum di Indonesia. Artikel yang dikirim mencakup aspek hukum di bidang, yaitu : Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Bisnis Hukum Adat Hukum Tata Negara dan Konstitusi Hukum Administrasi Negara Hukum Ketenagakerjaan Hukum ...