Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan

Perlindungan Hukum Atas Hak-Hak Tersangka Tindak Pidana Yang Mengalami Kekerasan Dalam Proses Penyidikan Oleh Penyidik

Indah Maryani (Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang)
Ayu Setyaningrum (Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang)
Muhammad Iqbal Baiquni (Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2022

Abstract

Perlindungan hukum bagi tersangka telah diatur dalam undang-undang demikian pula dengan prosedur penyidikan namun adanya instrument hukum untuk melindungi hak-hak tersangka ini belum mampu menjamin terpenuhinya hak tersangka dalam penyidikan khususnya masih sering ditemuinya penggunaan kekerasan baik fisik maupun psikis pada tersangka.Tujuan dari penulisan ini ialah untuk mengetahui prosedur penyidikan yang diatur dalam undang-undang, mengetahui mengapa kekerasan masih terus digunakan dalam proses penyidikan juga untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi tersangka tindak pidana khususnya tersangka yang mengalami kekerasan dalam penyidikan. Adapun metode yang digunakan ialah metode yuridis normatif yang didasarkan pada literatur pustaka seperti peraturan perundang-undangan, buku, skripsi, hingga berita-berita tertentu. Penelitian ini menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam penyidikan terjadi sebab salah satunya kurang tegasnya pengawasan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian, namun hal itu bukanlah sesuatu yang serta merta dapat dibenarkan sebab telah diatur dalam undang-undangĀ  tentang hak tersangka yang harus dilindungi seperti hak untuk memberikan keterangan dengan bebas dari ancaman atau tekanan dari pihak manapun.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

SKD

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini menampung topik-topik yang pada umumnya berhubungan dengan isu-isu hukum di Indonesia. Artikel yang dikirim mencakup aspek hukum di bidang, yaitu : Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Bisnis Hukum Adat Hukum Tata Negara dan Konstitusi Hukum Administrasi Negara Hukum Ketenagakerjaan Hukum ...