TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Volume II, Nomor 2, September 2015

PERAN SAKSI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA TAKALAR

NUR IKAWAHYULI BASRI (Unknown)
HASNAWI HARIS (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Peran saksi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Takalar, dan (2) faktor-faktor yang mempengaruhi saksi dalam memberikan kesaksian di Pengadilan Agama Takalar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah para penegak hukum, khususnya Hakim di Pengadilan Agama Takalar. Peneliti juga menggunakan studi dokumen sebagai data sekunder, yang mana dokumen ini merupakan kepustakaan yang diperoleh melalui peraturan perundang-undangan sehingga diperoleh data-data yang diperlukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Peran saksi dalam suatu persidangan perkara perceraian di Pengadilan Agama Takalar dipandang sangat penting, pembuktian dengan kesaksian merupakan cara pembuktian yang terpenting dalan suatu perkara yang sedang diperiksa di depan Hakim. Suatu kesaksian harus mengenai peristiwa-peristiwa yang dilihat dengan mata sendiri atau yang dialami sendiri oleh seorang saksi. Jadi saksi itu tidak hanya mendengar saja tentang adanya peristiwa-peristiwa dari orang lain. (2) Faktor yang mempengaruhi saksi dalam memberikan kesaksian di Pengadilan Agama Takalar yaitu faktor motivasi, faktor kepribadian dan faktor pengenalan terhadap pelaku dan situasi.KATA KUNCI: Saksi, Perceraian

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

tomalebbi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Tomalebbi merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan Hukum dengan fokus dan ruang lingkup kajian adalah pemikiran dan hasil penelitian hukum yang berkaitan dengan Ilmu Hukum, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Ekonomi, Hukum Tata ...