Permasalahan ketersediaan perumahan mengakibatkan harga jual properti semakin meningkat sehingga pemenuhan atas kebutuhan rumah sangatlah sulit didapatkan oleh kalangan masyarakat yang penghasilannya tidak besar dan terdapat batasan serta pertimbangan yang ditetapkan oleh pihak bank untuk memberikan pembiayaan rumah tersebut kepada nasabah non fixed income. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui analisis approvement yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia terhadap nasabah non fixed income yang ingin mengajukan pembiayaan dengan produk Griya. Jenis penelitian yang digunakan studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses approvement bagi nasabah non fixed income di bank syariah dilihat dari segi penghasilan, jenis usaha, dan tanggungan hidup. Status pekerjaan dan penghasilan menjadi tolak ukur bank dalam memberikan pembiayaan. Dalam memberikan pembiayaan pihak bank melakukan analisis sesuai dengan prinsip 5C. Aspek character melalui riwayat hidup, mencari informasi nasabah di lingkungan sekitar tempat tinggal, melakukan bank to bank information. Capacity melalui slip/daftar rincian pendapatan, bidang usaha lain yang dimiliki, tabungan/rekening koran yang berkaitan dengan usaha yang dijalani. Capital dari status kepemilikan rumah yang ditinggali nasabah sebelumnya, jenis transportasi yang dimiliki nasabah. Collateral dilihat dari agunan berupa rumah yang akan dibeli oleh nasabah dengan pinjaman dari bank. Condition of Economy melalui kondisi ekonomi nasabah dari usaha yang dijalankannya dan berapa lama usaha yang sudah berjalan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dari kelima prinsip tersebut yang dominan dijadikan pertimbangan adalah aspek character dan collateral.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023