MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 13 No 1 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

PENERAPAN ANALISA JABATAN PADA UPTD PUSKESMAS SUKORAME BERDASARKAN PERMEN PANRB NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN ANJAB DAN ABK

Nur Irawan, Robby Fillin (Unknown)
Fathurrahman, Salahudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Penempatan Pegawai Pada UPTD Puskesmas Sukorame Kota Kediri dan untuk mengetahui bagaimana spesifikasi penempatan PNS. Dengan dilakukan penempatan pegawai pada posisi yang tepat berarti secara tidak langsung sudah memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk menduduki jabatan tersebut. Meskipun penempatan pegawaipada UPTD Puskesmas Sukorame sudah diterapkan atau dilaksanakan dengan optimal, namun berdasarkan data yang di dilihat, masih terdapat hal-hal atau kejanggalan yang ditemuakan di dalam pelaksanaan penempatan pegawai, yaitu bahwa dalam penempatan pegawai mereka tidak melihat dari sisi masa kerja/pengalaman kerja, pendidikan dan golongan yang pegawai miliki. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menjelaskan besarnya pengaruh analisis jabatan, terhadap kinerja pegawai secara parsial dan simultan. . Oleh karena itu, untuk melakukan penelitian metode normatif, Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah 42 orang dan sampel sebanyak 3 orang, yang dimana terdapat Kasubbag Tata Usaha, Bendahara serta staf. Analisis data Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik sensus.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuisioner, wawancara, observasi dan dokumentasi, Hasil penelitian menunjukan bahwa seluruh hipotesis yang diusulkan diterima

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...