Pajak pendapatan disebut sebagai kontributor utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun penerimaan pajak masih kurang maksimal yang disebabkan oleh beberapa kondisi seperti ketidaktahuan dan ketidakpedulian wajib pajaknya sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan dan persepsi atas efektivitas sistem perpajakan terhadap kepatuhan pajak dengan kesadaran pajak sebagai variabel mediasi. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak pelaku UMKM yang berdomisili di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Teknik pengambilan sampelnya menggunakan convience sampling dengan sampel 100 responden. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif analisis linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan persepsi atas efektivitas sistem perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM. Dan variabel kesadaran pajak mampu memediasi pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan persepsi atas efektivitas sistem perpajakan terhadap kepatuhan pajak UMKM.
Copyrights © 2024