PERMANA : Jurnal Perpajakan, Manajemen, dan Akuntansi
Vol 16 No 2 (2024): Special Issue

Optimasi PPh Pasal 21 Pasca Berlakunya PMK Nomor 66 Tahun 2023

Maharani Putri Mialdy (Unknown)
Muhammad Ahyaruddin (Universitas Muhammadiyah Riau)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2024

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk melihat perbedaan PPh pasal 21 karyawan tetap perusahaan menggunakan metode Nett, Gross dan Gross-up sebelum dan sesudah diberlakukannya PMK Nomor 66 Tahun 2023 serta membandingkan ketiga metode tersebut sebagai strategi efisiensi pajak pada salah satu klien KJA Candra Irawan. Penelitian ini menggunakan metode deskripif kualitatif dengan mengumpulkan data berupa dokumen : Daftar Gaji Karyawan Tetap dan Laporan Laba Rugi PT Y serta wawancara secara langsung kepada karyawan KJA Candra Irawan yang bertugas atas perhitungan dan pelaporan PPh 21 PT Y. Hasil penelitian disimpulkan bahwa metode gross-up dapat memberikan efisiensi dalam meminimalkan beban pajak klien KJA Candra Irawan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

permana

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

Taxation Science Corporate Tax Individual Tax Accounting and Planning Taxes and Business Strategy Taxation Procedures for Estates, Trusts and Partnerships Financial Accounting Taxation Procedures for C Corps and S Corps Payroll and Business Tax Accounting Management Science Marketing Financial ...