Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sikap wajib pajak terhadap sistem perpajakan elektronik dan kepatuhan wajib pajak, khususnya UMKM, dipengaruhi oleh penerapan sistem perpajakan elektronik. Guna mengumpulkan data untuk penelitian yang menggunakan metode penelitian kuantitatif ini, diberikan kuesioner kepada 100 wajib pajak UMKM di Kota Pekanbaru. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun penerapan sistem pajak elektronik mempunyai dampak positif yang signifikan terhadap kepatuhan pajak dan dapat memediasi hubungan antara sikap terhadap sistem dan kepatuhan pajak, sikap terhadap sistem itu sendiri tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak.
Copyrights © 2024