Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak restoran di Kabupaten Banyumas. Objek penelitian ini adalah 288 restoran dan informan dalam penelitian ini adalah pemilik ataupun pihak yang berwenang dalam restoran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara garis besar, terdapat tujuh faktor utama yang menyebabkan rendahnya kesadaran dan kepatuahn masyakarat dalam membayar pajak restoran, diantaranya adalah kurangnya pemahaman wajib pajak terhadap pajak restoran; tarif pajak yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan; wajib pajak belum melakukan pemungutan kepada konsumen; pemerintah dinilai tidak berkontribusi dalam usaha wajib pajak; tidak ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran pajak; dan ketidakjelasan aturan perpajakan.
Copyrights © 2024