Vaksinasi anjing masal (MDV) berhasil menyebabkan penurunan insiden dan penyebaran rabies secara signifikan di Bali, Indonesia. Namun, angka kejadian gigitan anjing masih tinggi, dan diperlukan pendekatan lain untuk memberantas rabies di Bali. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi proses implementasi undang-undang kesehatan masyarakat di Bali melalui pendekatan pluralisme hukum dalam hal penanggulangan wabah rabies. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan data sekunder yang bersumber dari jurnal dan hukum nasional. Studi ini mengeksplorasi bagaimana suku adat Bali merespons wabah rabies dalam batas-batas hukum internasional dan nasional dengan tetap mengakui koeksistensi berbagai sistem hukum di pulau tersebut. Hal ini bermuara pada temuan penelitian yang menunjukkan adanya hubungan adaptif antara hukum adat dengan hukum nasional melalui penerapan perarem. Kerangka kebijakan pendukung yang konsisten di tingkat internasional, nasional, dan regional, serta di desa adat, diperlukan untuk membantu memaksimalkan potensi inovasi sistem kesehatan masyarakat adat dalam penanggulangan wabah.
Copyrights © 2024