Wakaf tidak dipandang lagi sebagai pranata keagamaan yang tujuan, fungsi dan peruntukannya hanya sebatas untuk kepentingan ibadah semata. Namun, harus dimaknai sebagai sarana potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kepentingan umum, termasuk bagi dunia pendidikan khususnya Pondok pesantren yang turut serta dalam menciptakan generasi bangsa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggali informasi, pemberitaan, dan pendapat serta memaparkannya kembali perihal peran-serta Yayasan Badan Wakaf KH. Adlan Aly dalam pengembangan pendidikan Islam. Hal ini dilakukan antara lain dengan wawancara secara snowball sampling dengan beberapa pihak yang berkompeten, pengurus yayasan, serta pihak-pihak yang mengetahui tentang seluk-beluk wakaf di institusi tersebut. Juga dengan mengadakan observasi. Hasil penelitian ini telah menyimpulkan bahwa mengamankan aset wakaf di lingkungan Yayasan Badan Wakaf KH. M. Adlan Aly Cukir Jombang dan Yayasan Khoiriyah Hasyim Seblak Jombang. Wujud nyatanya antara lain dengan menjadikan lembaga (dalam hal ini awalnya Ponpes Putri Mu’allimat) sebagai Yayasan Badan Wakaf. Konsekwensi logisnya adalah bahwa semua harta milik Yayasan menjadi harta wakaf. Di samping itu, adanya upaya sertipikasi tanah dan bangunan, baik berupa sertipikat tanah (hak milik) maupun sertipikat tanah wakaf. Demikian pula dengan inventarisasi harta Yayasan yang menjadi agenda program kerja Yayasan, minimal dapat diketahui secara keseluruhan kekayaan Yayasan Badan Wakaf.
Copyrights © 2024