Perdagangan pakaian bekas beberapa tahun terakhir semakin meningkat, hal ini disebabkan adanya tren yang sedang popular dimasyarakat khususnya anak muda yaitu tren membeli barang bekas (Thrifting), dengan banyaknya permintaan yang semakin beragam menyebabkan pedagang melakukan impor pakaian bekas untuk memenuhinya. Kegiatan impor pakaian bekas ini menimbulkan berbagai permasalahan baru diantaranya yaitu menggangu kestabilan harga pasar dan industri tekstil domestik, karena dengan adanya impor pakaian atau barang bekas dapat mematikan serta mempengaruhi UMKM dan industri tekstil. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis strategi Kementerian Perdagangan dalam menangani thrifting, terutama di Pasar Senen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode studi literatur dengan menghimpun data-data yang dikumpulkan melalui studi pustaka dan berasal dari berbagai sumber-sumber online seperti artikel dan website. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan untuk menangani pakaian impor bekas yang ada di Pasar Senen belum berjalan efektif sepenuhnya dikarenakan terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala diantaranya yaitu penegakan hukum yang lemah, rendahnya kesadaran masyarakat serta kurangnya koordinasi antara berbagai pihak terkait.
Copyrights © 2024