Keterwakilan wanita dalam partai politik adalah penting untuk menjaga keseimbangan gender dalam politik, namun tantangan dalam memastikan partisipasi yang merata masih menjadi kendala. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran krusial dalam mengawasi proses pemilihan umum, termasuk keterwakilan wanita di partai politik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kewenangan Bawaslu dalam mengawasi hal ini serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang terkait, dengan metode penelitian meliputi analisis dokumen dan studi literatur. Meskipun Bawaslu memiliki kewenangan dalam mengawasi proses internal partai, masih ada hambatan seperti kurangnya sumber daya dan optimalisasi kerjasama. Namun, terdapat juga peluang untuk memperkuat peran Bawaslu melalui peningkatan kerjasama dan advokasi kebijakan yang lebih inklusif.
Copyrights © 2024