Menjelang Pemilihan Umum Presiden tahun 2024, isu-isu politik semakin masif untuk dibicarakan di manapun dan kapanpun. Media sosial yang telah menjadi bagian utama dalam aktivitas sehari-hari terdampak dengan fenomena ini. Disaat yang sama, pemilih pemula berusia muda yang menjadi mayoritas dengan komposisi jumlah pemilih terbanyak dalam memberikan hak pilih di Pemilu 2024 serta termasuk pengguna tertinggi media sosial juga terdampak oleh derasnya pertukaran arus informasi politik yang terdapat di media sosial. Calon atau partai politik yang bersangkutan melihat kesempatan tersebut untuk melakukan berbagai usaha dalam mendapatkan suara dan dukungan dari pemilih pemula, salah satunya adalah dengan cara melakukan kampanye melalui media sosial. Esai ini akan mengeksplorasi lebih dalam tentang bagaimana pemilih pemula menanggapi isu tentang Pemilu 2024 di media sosial dari sudut pandang etika dengan metode penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data sekunder. Hasilnya, etika pemilih pemula dapat terlihat dari setiap segi pengkajian terhadap etika normatif, baik dalam deontology, consequentialism, maupun virtue ethics melalui interaksi mereka di sosial media pada berbagai kesempatan terkait kontestasi Pemilu 2024.
Copyrights © 2023