Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 1 No. 5 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

ANALISIS STATUS PEMBAGIAN HAK WARIS PADA TRANSEKSUAL DITINJAU DARI HUKUM WARIS ADAT MINANGKABAU

Faruq Ansori (UPN Veteran Jawa Timur indonesia)
Eka Putra Satria Anggara (UPN Veteran Jawa Timur indonesia)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status pembagian hak waris pada transeksual berdasarkan hukum waris adat Minangkabau yang berlaku saat ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal ilmiah, dan putusan pengadilan terkait status transeksual dan hukum waris adat Minangkabau. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengakuan hukum bagi transeksual di Indonesia saat ini masih terbatas pada perubahan data jenis kelamin dalam akta kelahiran. Sementara itu, hukum waris adat Minangkabau menganut sistem matrilineal di mana harta pusaka hanya diwariskan melalui garis keturunan perempuan. Oleh karenanya, transeksual tidak mendapatkan jatah hak waris pada sistem kewarisan adat Minangkabau. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kedudukan transeksual perlu diatur secara jelas dalam perundang-undangan terkait hukum waris adat di Indonesia guna memberikan kepastian hak waris kepada transeksual.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...