Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 1 No. 5 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

IMPLEMENTASI DAN HARMONISASI NORMA HUKUM ADAT DAN HUKUM NASIONAL DI INDONESIA

Muhammad Akbar Ramadhan (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Muhammad Arief Syahfrudin (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2023

Abstract

Indonesia, negara konstitusional dengan struktur sosial yang majemuk dan beragam, menggunakan tiga sistem hukum secara bersamaan: hukum perdata, hukum Islam, dan hukum adat. Hukum adat merupakan suatu sistem hukum yang ada dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, namun karena sifatnya yang tidak terkodifikasi, maka berbeda-beda pada setiap masyarakat. Kehadiran hukum adat dalam sistem hukum Indonesia penting bagi perkembangan hukum nasional. Oleh karena itu, perlu dikaji apa yang menjadi pendorong pembangunan hukum positif di Indonesia dan tantangan implementasinya. Pemahaman yang menyeluruh dan terpadu memberikan pemahaman yang utuh mengenai perkembangan dan kedudukan hukum adat dalam hukum positif Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini menjelaskan dinamika penegakan hukum adat dalam sistem hukum Indonesia tantangan implementasi berupa pengakuan, realisasi hak, perlindungan hukum dan penguatan masyarakat hukum adat. Pengabaian hukum adat sebagai sumber hukum di Indonesia antara lain disebabkan oleh anggapan bahwa hukum adat sangat tradisional dan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman (globalisasi dan teknologi).

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...