Waris merupakan suatu hal yang penting dalam setiap keluarga. Di Negara Indonesia, terdapat banyak sekali cara pembagian waris, salah satunya adalah dengan waris adat. Waris adat sendiri biasanya digunakan dalam masyarakat adat. Pembagiannya juga berbeda-beda, tergantung dari budaya dan adat dari setiap daerah. Salah satu suku yang masih menggunakan waris adat adalah Suku Batak Toba. Suku Batak Toba dalam pembagian warisnya menggunakan sistem kekerabatan patrilineal, dimana sistem tersebut menarik dari garis keturunan ayah, sehingga posisi lelaki menjadi lebih tinggi dari perempuan. Posisi lelaki menjadi ahli waris dari keluarga karena dianggap sebagai pembawa marga dan melanjutkan silsilah keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti terkait sistem patrilineal yang ada pada masyarakat adat Suku Batak Toba.
Copyrights © 2023