Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM WARIS ADAT DALAM PEMBAGIAN SENGKETA WARIS TANAH DI PENGADILAN AGAMA: STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMAN NOMOR 0147/Pdt.G/2014/PA.Pdg

Azizah Kaltsum Mabrukah (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2023

Abstract

Artikel Ilmiah ini membahas tentang kedudukan dari hukum waris adat Minangkabau dalam sengketa waris tanah yang diperkarakan dalam Pengadilan Agama Padang ditelik dari Putusan hakim dalam Putusan Nomor 0147/Pdt.G/2014/PA.Pdg. Hal ini dikarenakan adanya dualisme hukum di Indonesia menimbulkan dampak permasalahan dari mekanisme terkait pelaksanaan hukum khususnya pada pembagian waris. Di dalam hukum adat Minangkabau terdapat pengelompkan harta waris yang menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembagian waris, namun di sisi lain terdapat hukum waris islam yang memiliki kedudukan pasti di hukum positif Indonesia, sehingga memunculkan sengketa dari kedua hukum adat dan hukum islam. Penulisan ini ditulis dengan metode normatif empiris yaitupenelitian hukum yang menggunakan studi kasus permasalahan hukum dan juga produk hukum yang ada di lingkup masyarakat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...