Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 1 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

ANALISIS PELAKSANAAN UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI: PROSEDUR, PERKEMBANGAN, TANTANGAN PERAN HAKIM, DAN PERBEDAAN WILAYAH

Valiantnuja Washfaa Yunandeva (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2024

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum peninjauan kembali dalam praktik perdata. Menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan upaya hukum peninjauan kembali dalam perkara perdata di pengadilan negeri memerlukan pemahaman mendalam terhadap prosedur yang harus diikuti. Perkembangan terbaru dalam praktik pemeriksaan perkara perdata di pengadilan negeri berpotensi mempengaruhi efektivitas dan efisiensi sistem peradilan, dengan tantangan yang muncul baik dari aspek hukum maupun administratif. Peran dan tanggung jawab hakim dalam pemeriksaan perkara perdata, khususnya dalam konteks peninjauan kembali, memegang peranan penting, walaupun dihadapi oleh berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas mereka. Adanya perbedaan pelaksanaan upaya hukum peninjauan kembali dan pemeriksaan perkara perdata di pengadilan negeri antara wilayah-wilayah atau negara-negara tertentu dapat memberikan dampak signifikan terhadap kepastian hukum dan akses terhadap keadilan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...