Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

PERAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN KONFLIK PERANG SAUDARA DI SUDAN

Rifki Afandi (Unknown)
Lukman Hapidin (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2024

Abstract

Konflik antara Sudan Selatan dan Sudan Utara merupakan konflik internal yang mengakibatkan pelanggaran standar kemanusiaan dan kematian jutaan orang. Konflik antara Sudan Selatan dan Sudan Utara harus mendapat perhatian dunia internasional, khususnya organisasi perdamaian dunia, khususnya PBB. Mengingat PBB mempunyai peranan yang sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan internasional yang berkaitan dengan rusaknya perdamaian dan keamanan internasional, guna melindungi masyarakat internasional dari bencana perang. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian untuk mengetahui peran PBB dalam menyelesaikan konflik Sudan Selatan dan Sudan Utara. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, analisis data menggunakan metode deskriptif dan induktif, serta berdasarkan teori-teori yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PBB sebagai organisasi global untuk perdamaian memegang peranan yang sangat penting bagi negara-negara yang berkonflik. Khusus pada konflik Sudan Selatan dan Sudan Utara, PBB berperan dalam menetapkan tiga program misi perdamaian, yaitu: UNISFA (United Nations Interim Security for Abyei); UNMIS (Misi PBB di Sudan); dan UNMISS (Misi PBB di Sudan Selatan). Upaya ini merupakan pemenuhan peran PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.  Oleh karena itu, ketiga misi perdamaian tersebut membantu konflik yang sedang berkecamuk saat itu, terutama dengan melindungi warga sipil dari segala ancaman fisik seperti kekerasan seksual, pemaksaan anak terhadap anak menjadi tentara, dan lain-lain. Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk menentukan peran PBB sebagai organisasi internasional dalam penyelesaian konflik di suriah. Pendekatan deduktif terhadap penelitian deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Selain itu, informasi yang digunakan dalam penelitian ini diambil dari sumber-sumber yang memiliki reputasi baik. sumber-sumber seperti publikasi akademis dan situs berita.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...