Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 2 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

UPAYA PENCEGAHAN NARKOBA

Joel F Toldo Sitohang (Unknown)
Rendy Febryan (Unknown)
Muhammad Haykal (Unknown)
Tamaulina Br Sembiring (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jan 2024

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan kekhawatiran peneliti terhadap banyaknya angka persoalan narkoba. Peningkatan permasalahan narkoba tengah membuat peroblematika besar yang menggambarkan isu genting kepada pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah. Pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan kepentingan genting dari kelengkapan upaya pembasmian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebab tindakan pencegahan merayap murah dan irit pengeluaran dibandingkan tindakan lainnya. Tujuan yang dilakukan oleh peneliti dari pekerjaan ini yaitu untuk mengetahui bagianbagian pencegahan narkoba yang fokus kepada tindakan preventif maupun preventif negara. Pada penelitian ini, peneliti memakai metode penelitian perpustakaan atau bisa juga dikatakan penelitian hukum normatif. Pengumpulan data diambil dari menganalisis, mengamati dan mengkaji studi dokumen menetapkan bermacam data sekunder sama halnya dengan ketetapan pengadilan, konsep hukum, regulangi perundang-undangan, serta bisa berbentuk opini antara pakar ataupun ilmuwan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...