Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

TINJAUAN YURIDIS PEMBELIAN BARANG MELALUI TOKO ONLINE (STUDI PADA E-COMMERCE YANG MENGIRIM BARANG TIDAK SESUAI DENGAN PESANAN KONSUMEN)

Santoso, Arief Putra (Unknown)
Sudja’I (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2024

Abstract

Penelitian ini dilakukan untk meninjau penerapan sanksi hukum bagi e-commerce atau pelaku usaha yang mengirimkan barang tidak sesuai dengan pesanan konsumen. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum atau regulasi tentang perlindungan konsumen di Indonesia memang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen, dalam aturan tersebut cukup banyak mengatur tentang hak, dan kewajiban konsumen, begitupula dengan pelaku usaha, konsumen dan pelaku usaha yang melakukan transaksi online dan terdapat kecurangan maka dapat disanksi administrasi, sampai dengan pemidanaan. Sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha. Selain itu, penegakan hukum bagi pelaku usaha yang melakukan transaksi jual beli tidak sesuai dengan pesanan konsumen telah diatur di dalam Pasal 45A ayat (1) UU ITE yaitu: dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...