Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 6 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

KEDUDUKAN NOTARIS DALAM PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Maulida, Fatihatul Husna (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 May 2024

Abstract

Kedudukan notaris terkait dengan perubahan pengertian perseroan terbatas menjadi badan hukum yang merupakan persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha sesuai dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria perseroan UMK (Usaha Mikro dan Kecil). Dimana dalam hal ini terdapat dua bentuk perseroan yaitu perseroan terbatas dan perseroan perorangan. Pada pendiriannya terdapat perbedaan perseroan terbatas harus di hadapan notaris sedangkan perseroan perorangan tidak mewajibkan hal tersebut. Notaris dalam perseroan perorangan hanya pada saat terjadi perubahan apabila perseroan perorangan harus mengganti statusnya menjadi perseroan terbatas karna sudah tidak lagi memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Sebelum perseroan perorangan berubah menjadi perseroan persekutuan modal, perubahan tersebut harus dilakukan melalui akta notaris dan didaftarkan secara online pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...