Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 6 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

UPAYA KEPOLISIAN RESOR BONE BOLANGO DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN

Fadlillah, Ananda A. (Unknown)
Puluhulawa, Fenty (Unknown)
Mandjo, Julius T. (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya kepolisian resor Bone Bolango dalam menangani tindak pidana pertambangan emas tanpa izin. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris dan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Responden dalam penelitian ini adalah pihak kepolisian serta masyarakat (penambang). Hasil penelitian ini dapat diketahui upaya penanganan oleh pihak Kepolisian resor Bone Bolango terhadap pelaku tindak pidana pertambangan emas tanpa izin terdapat beberapa tindakan yaitu tindakan pre-emtif seperti memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat tentang ancaman pidana pertambangann emas tanpa izin, dan melakukan tindakan preventif serta tindakan represif yaitu melakukan patroli, razia. Hambatan Kepolisian resor Bone Bolango dalam menangani tindak pidana pertambangan emas tanpa izin meliputi faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, faktor kebudayaan, faktor ekonomi, serta faktor pendidikan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...