Jurnal ini mengevaluasi optimalisasi kinerja dan pengelolaan anggaran dalam Rencana Strategis SKPD. Tujuannya untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran, strategi peningkatan kinerja pelayanan publik, kerja sama antar-bidang, manajemen risiko keuangan, serta langkah-langkah pengurangan risiko. Faktor-faktor yang mendorong perubahan pengelolaan SKPD meliputi tuntutan efisiensi, perubahan kebijakan, tantangan pelayanan publik, akuntabilitas, transparansi, persaingan global, inovasi, dan kesadaran masyarakat. Penggunaan anggaran dapat dioptimalkan melalui sinergi dengan pihak ketiga dan koordinasi yang lebih baik. Peningkatan kinerja pelayanan publik dilakukan dengan rencana strategis yang jelas, transparansi, pemberdayaan SDM, teknologi informasi, keterlibatan masyarakat, pengukuran kinerja rutin, dan inovasi. Kolaborasi antar-bidang ditingkatkan dengan tim kerja bersama, rencana kerja terpadu, sistem informasi, pelatihan kompetensi, pertemuan rutin, tujuan bersama, insentif, dan evaluasi berkelanjutan. Manajemen risiko keuangan mencakup identifikasi, evaluasi, strategi mitigasi, pengendalian internal, serta monitoring dan evaluasi. Langkah pengurangan risiko meliputi diversifikasi sumber dana, cadangan dana, transparansi, pengendalian internal, teknologi informasi, dan kebijakan risiko. Kesimpulannya, optimalisasi kinerja dan pengelolaan anggaran dalam Rencana Strategis SKPD memerlukan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan, mencakup efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, kolaborasi antar-bidang, manajemen risiko, dan pengurangan risiko.
Copyrights © 2024