Pemberdayaan masyarakat adalah paradigma yang direspon agar kemiskinan berakhir. Hal ini dilakukan untuk menghindari masyarakat yang bergantung pada program bantuan sosial. Pemberdayaan masyarakat miskin melalui Program Bunda Puspa bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan program penanggulangan kemiskinan bagi rumah tangga miskin yang dikepalai oleh perempuan. Program tersebut menyasar dua hal yakni memberikan bantuan untuk modal membuka usaha dan pendampingan dalam pelatihan usaha Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana pemberdayaan masyarakat miskin melalui Perbup Nomor 9 Tahun 2022 tentang bantuan pemberdayaan perempuan usaha dan pendidikan anak di Kabupaten Gresik. Jenis penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan metode Participatory Rural Appraisal (PRA). Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Tahap – tahap dalam pemberdayaan masyarakat miskin melalui Program Bunda Puspa sesuai dengan teori pemberdayaan masyarakat menurut Isbandi Rukminto yaitu tahap persiapan, tahap assesment, tahap alternatif program, tahap formulasi rencana aksi, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap terminasi. Jika dihubungkan dengan indikator keberhasilan pemberdayaan masyarakat menurut Sumodiningrat, bahwa program Bunda Puspa adalah upaya pemberdayaan masyarakat miskin yang berhasil.
Copyrights © 2024