Pindahnya Ibukota Negara Indonesia ke Kalimantan Timur memicu kekhawatiran tentang dampak lingkungannya. Kajian ini menganalisis upaya pemerintah dalam menerapkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam proses pembangunan IKN. Pemerintah telah menunjukkan beberapa upaya, seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), konsultasi publik, dan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan. Namun, kekurangan masih terlihat dalam transparansi, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum. Faktor internal seperti komitmen politik, kapasitas sumber daya manusia, dan anggaran, serta faktor eksternal seperti tekanan pihak swasta, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya kesadaran masyarakat, turut mempengaruhi kepatuhan pemerintah dalam mengimplementasikan AMDAL. Urgensi mengkaji AMDAL dalam pembangunan IKN ditekankan karena potensi deforestasi, kerusakan habitat flora dan fauna, pencemaran air dan udara, dan degradasi kualitas tanah. Penilaian AMDAL yang komprehensif dan partisipatif menjadi kunci untuk meminimalisir dampak negatif dan mewujudkan pembangunan IKN yang berkelanjutan.
Copyrights © 2024