Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang hukum. Penyelesaian sengketa secara online telah menjadi salah satu inovasi yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan proses peradilan yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau. Jurnal ini bertujuan untuk meneliti penerapan hukum acara perdata dalam penyelesaian sengketa online di Indonesia, yang mencakup kerangka hukum, mekanisme pelaksanaan, serta tantangan dan solusi dalam implementasinya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan analisis deskriptif.
Copyrights © 2024