Pemerintah Daerah dalam mendukung reformasi pendidikan untuk lebih berkualitas dan optimal didalam satuan kewenangannya dibentuklah Program Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dapat dipahami sebagai suatu sistem yang diterapkan oleh suatu unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Selaras dengan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam mengupayakan SMK sebagai sekolah berstatus BLUD, hal ini juga dilakukan di SMK Negeri 5 Surabaya dengan mendukung pengelolaan barang dan jasa berbentuk jasa dan hasil produk unggulan di Program Teaching Factory (TEFA) secara lebih fleksibel tanpa melanggar peraturan (Fazli, 2022). Penerapan Teaching Factory (TEFA) berupa layanan barang dan jasa sisiwa/siswi SMK diharapkan dapat selaras dengan tujuan Layanan Pemerintah Daerah yang Good Corporate Govenance (GCG) yaitu tata kelola manjemen yang baik untuk mendukung Program SMK BLUD di sekolah. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif jenis deskriptif.
Copyrights © 2024