Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

Fahmi, Akhmad Nidhom (Unknown)
Julinardo, David (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif, maka pendekatan yang digunakan yakni perundang-undangan dan konseptual. Dalam penelitian yang dilaksanakan maka diperoleh bahwa masih terdapat kekosongan hukum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu sendir, dimana tidak terdapat aturan yang tegas mengenai anak sebagai korban pelecehan seksual. Pasal 1365 KUH Perdata yang menyebutkan bahwa orang yang melanggar hukum dan membawa kerugian wajib mengganti kerugian yang timbul karenanya. Persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak diatur dalam UU Perlindungan Anak dan perubahannya. Pasal 1 Angka 2 UU Perlindungan Anak jo. UU 35/2014 menyatakan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan hukum dan diskriminasi. Kekerasan terhadap anak pada umumnya sampai saat ini masih belum mendapatkan penanganan serius oleh negara dalam hal ini aparatur penegak hukum di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...