Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

PENEGAKAN HUKUM KASUS JUDI ONLINE DI INDONESIA

Ariyanto, Yusril Wira Budi (Unknown)
Ibrahim, Bisma Harun (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2024

Abstract

Judi online di Indonesia saat ini mulai marak terjadi dimana terdapat 157 juta orang yang melakukan transaksi online yang terjadi di Indonesia mulai tahun 2017 hingga 2022. Nominal uang yang berputar dalam transaksi sebesar 190 triliun. Maka dari itu diperlukan solusi penegakan hukum guna menyelaraskan hubungan dari nilai dan kaidah yang baik. Tujuan dalam penelitian ini yaitu mengkaji secara mendalam penegakan hukum kasus judi online di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau studi pustaa. Peneliti menggunakan jenis pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu adanya aturan KUHP pasal 303 ayat 1,2,3 yang berisi larangan dan ancaman judi online dan Undang-undang UTE berisi ancaman bagi judi online dengan penjara 6 tahun atau denda 1 miliar. Solusinya dengan melakukan penegakan hukum tersebut pemerintah bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam melakukan penyidikan secara ketat sesuai dengan KUHP Pasal 303, dan pemerintah membuat peraturan undanh-undang yang rinci dan jelas

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...