Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 10 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

ANALISIS PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM KEPAILITAN PERUSAHAAN MANAJER INVESTASI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 23/PDT.SUS-PKPU/2020/PN. NIAGA. JKT PST)

Darusman, Muhammad Yusuf (Unknown)
Muryanto, Yudho Taruno (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2024

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kepailitan perusahaan manajer investasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dengan hasil penelitian bahwa kewenangan untuk mengajukan permohonan pailit dan PKPU terhadap Perusahaan Manajer Investasi telah dialihkan kepada OJK. Selain itu, sesuai dengan Pasal 5 UU OJK, keberadaan OJK dimaksudkan untuk menyelenggarakan koordinasi dalam sistem pengaturan dan pengawasan terhadap semua kegiatan usaha di sektor jasa keuangan secara terintegrasi. Hal ini sejalan dengan amanat dalam Pasal 55 ayat (1) UU OJK. Selanjutnya, kewenangan OJK sebagai satu-satunya pihak yang berwenang mengajukan permohonan pernyataan pailit dan PKPU terhadap Perusahaan Manajer Investasi ditegaskan kembali dalam Pasal 8B UU OJK jo. UU P2SK dan KKMA No. 109/2020. Dengan demikian, UU KPKPU telah memberikan batasan yang jelas mengenai pihak-pihak yang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan PKPU terhadap PT EMCO.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...