Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 10 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

ANALISIS PEMBERHENTIAN KOMISIONER KPU OLEH DKPP PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Barindi, Surya (Unknown)
Waluyo, Waluyo (Unknown)
Hermawan, Sapto (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2024

Abstract

Artikel ini menganalisis pemberhentian anggota komisi pemilihan umum oleh dewan kehormatan penyelenggara pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian normatif deskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan studi kepustakaan Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan teknik telaah . Hasil penelitian ini menjelaskan dasar pemberhentian anggota KPU oleh DKPP ,mengulas prosedur serta kewenangan DKPP dalam memutus pelanggaran etik dengan memperhatikan asas hukum administrasi negara. Analisis kewenangan antara DKPP, Keputusan presiden dan Putusan PTUN dalam pemberhentian anggota KPU. Artikel ini relevan untuk memahami dinamika hukum administrasi negara dalam konteks regulasi dan penegakan etika dalam penyelenggaraan pemilihan umum di indonesia

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...