Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 10 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM HAL MARAKNYA KEGIATAN INVESTASI ILEGAL

Putriagustin, Nadila Septyani (Unknown)
Apriani , Rani (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2024

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi investor yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam hal maraknya kegiatan investasi ilegal di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan mengetahui alasan kenapa masih banyak masyarakat Indonesia yang terjerumus dalam kegiatan investasi ilegal. Metode penelitian yang digunakan dalam pembuatan penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengkaji buku-buku literatur dan Peraturan Perundang-undangan. Hasil penulisan menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi investor di perusahaan investasi ilegal yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu memberi edukasi kepada masyarakat dan melakukan tindakan yang dianggap perlu. Masyarakat juga masih sering terjerumus dalam kegiatan investasi ilegal karena masih kurangnya tingkat kewaspadaan, kurangnya pemahaman tentang investasi tersebut dan faktor-faktor lainnya yang menjadi penyebab masyarakat masih mudah tertipu oleh pelaku investasi ilegal.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...