Artikel ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana kalangan umat Islam di Indonesia merespon penerapan sistem demokrasi dari masa awal kemerdekaan hingga masa reformasi. Penelitian menggunakan metode sejarah dengan tahapan heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa di masa awal kemerdekaan secara umum para tokoh Islam di Indonesia menyepakati penerapan sistem demokrasi dengan catatan bahwa dasar negara haruslah berdasarkan Islam. Namun di masa Orde Baru muncul generasi baru yang berpaham Salafi yang secara lugas justru menolak sistem demokrasi dan menganggapnya bertentangan dengan Islam. Padahal generasi baru yang berpaham Salafi ini pun lahir dari organisasi Islam modernis, yang di masa awal kemerdekaan itu menerima dan memperjuangkan demokrasi di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya perubahan dan keberagamaan dari kalangan umat Islam, khususnya beberapa kelompok Islam modernis, dalam merespon dan memaknai ajaran Islam dalam kaitannya dengan pemikiran politik.
Copyrights © 2024