Tesis ini berjudul tentang Pertimbangan Hukum Hakim Yang Mengabulkan Gugatan Penggugat: Studi Eksekusi Hak Atas Tanah. Yang menarik dalam pembahasan ini adalah mengenai Putusan Pengadilan Negeri Palembang yang sudah dieksekusi, digugat oleh dr Meliza Zubir karena yang dieksekusi adalah salah satu nya tanah miliknya yang sudah bersertifikat, yang diperoleh dari jual beli pemilik surat atas nama PT. Amen Mulia sebelum perkara berlangsung dengan dasar Meliza Zubir bukanlah pihak dan serta sertifikat tanahnya tidak tercantum dalam amar putusan No. 172/Pdt.G/2015/PN.PLg Jo Putusan Nomor 64/PDT/2016/PT PLG Jis Putusan Nomor 87K/PDT/2017 yang berarti tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak memiliki nilai eksekutorial putusan tersebut terhadap Meliza zubir karena tidak termasuk sebagai pihak dalam perkara sebagai dasar eksekusi. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundangan-undangan, kasus, konseptual, dan analisis. Teknik penarikan kesimpulan menggunakan logika berfikir deduktif. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) adapun faktor yang menyebabkan suatu putusan ini tidak dapat dieksekusi dikarenakan gugatan penggugat kabur atau tidak jelas dan dinyatakan Non Eksecutable, 2) mengenai hambatan hukum yang di temukan dalam pelaksanaan eksekusi hak atas tanah dalam perkara tersebut adalah adanya eror in persona atau kekeliruan antara PT Amen Mulia dengan Meliza Zubir yang mana terdapat kaburnya dasar gugatan serta alasan tuntutan yang diajukan penggugat misalnya mengenai batas-batas obyek yang tidak jelas.
Copyrights © 2023