Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Vol 6, No 1 (2024): Maret 2024

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMAKAIAN TANAH TANPA IZIN DI KABUPATEN BANYUASIN OLEH DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN

Etika Yuniar (Universitas Sriwijaya Palembang)
Meria Utama (Universitas Sriwijaya)
Nashriana Nashriana (Universitas Sriwijaya)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2024

Abstract

Abstrak: Tanah merupakan suatu faktor yang sangat penting dalam kehidupan manusia, sejak lahir manusia membutuhkan tanah untuk berbagai kebutuhan baik untuk keperluan tempat tinggal, usaha pertanian, kegiatan sosial dan lain-lain. Keadaan yang demikian mengakibatkan banyaknya kejahatan maupun pelanggaran terhadap penguasaan tanah. Penelitian ini membahas tentang penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Unit 3 Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel terkait tindak pidana pemakaian tanah tanpa izin berdasarkan UU Nomor 51 Prp Tahun 1960 di Kabupaten Banyuasin dan kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam penegakan hukum tindak pidana pemakaian tanah tanpa izin. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan pendekatan studi kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Dari hasil penelitian bahwa penegakan hukum tindak pidana pemakaian tanah tanpa izin di Kabupaten Banyuasin sebagaimana di atur dalam Pasal 6 UU Nomor 51 Prp Tahun 1960 tidak menimbulkan efek jera, sehingga perlu dilakukan upaya penegakan hukum agar lebih efektif dan efisien di masa yang akan datang.  Kata Kunci: Penegakan hukum;Tindak Pidana Pemakaian Tanah Tanpa Izin

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...