Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kosep manthuq dan mafhum ‘Ulum Al-Qur’an dan untuk menganalisis pengambilan hukum manthuq dan mafhum yang ditetapkanoleh imam al-Suyuti. Secara teoritis, konsep penetapan manthuq dan mafhum dalam ‘Ulum Al-Qur’an adalah kajian tentang lafadz-lafadz yang dibunyikan dalam Al-Qur’an (manthuq) dantidak dibunyikan dalam Al-Qur’an (mafhum) namun memiliki konsekuensi pada banyak halyang meliputi ilmu kalam dan hukum Islam. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan olehpenulis aadalah bahwa manthuq dan mafhum imam Jalal ad-Din al-Suyuthi menggumakankonsep manthuq dari ayat-ayat Al-Qur’an terdapat tiga hal, nash, dzahir dan ta’wil. Ta’wilyang digunakan oleh imam Jalal ad-Din al-Suyuthi menggunakan ta’wil dalam hal ayat-ayatyang dimungkinkan memiliki dua makna atau lebih sehingga beliau menggunakan ta’wil.Sedangkan beberapa ulama ushul mengaktegorikan manthuq dengan dua kategori nash dandzahir. metode penelitian yang digunakan menggunakan metode penelitian kualitatif denganteknik analisis data menggunakan library research, studi pustaka, di mana data-data primerseperti kitab yang bersumber dari penulis, yakni data yang diguakan dalam penelitian ini adalahpemikiran yang disampaikan oleh imam Jalal ad-Din al-Suyuthi dalam kitab al-Itqon fi UlumAl-Qur’an dan kitab para ulama ushul fiqh. Data-data tersebut dianalisis untuk kemudianditemukan jawabannya yang disampaikan dalam perumusan masalah.
Copyrights © 2024