Borobudur Law and Society Journal
Vol 3 No 3 (2024): Vol 3 No 3 (2024)

Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Pekerja Migran Indonesia Ditinjau dari Perspektif Perlindungan Hak Asasi Manusia

Bryan Firdaus Army Valentino (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Basri Basri (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Dilli Noviasari (Unknown)
Habib Muhsin Syafingi (Universitas Muhammadiyah Magelang)



Article Info

Publish Date
22 May 2024

Abstract

Pekerja Migran Indonesia sering mengalami berbagai masalah, diantaranya pelanggaran Hak Asasi Manusia, eksploitasi dan ketidakadilan hukum. Kondisi ini memerlukan perhatian yang serius dikarenakan hal ini menyangkut martabat dan hak fundamental Pekerja Migran Indonesia. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis konsep perlindungan Hak Asasi Manusia dalam ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang tentang ancaman perlindungan hukum pidana terhadap Pekerja Migran Indonesia dari perspektif perlindungan Hak Asasi Manusia. Pekerja Migran Indonesia sering kali menghadapi berbagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti eksploitasi, kekerasan dan penipuan. Kerangka hukum yang melindungi Pekerja Migran Indonesia diantaranya UU No. 12 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Penelitian ini mengkaji secara mendalam mengenai konsep perlindungan HAM dalam ketentuan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

blastal

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Borobudur Law and Society Journal (BLASTAL) is a Journal of Legal Studies published by Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Magelang. This journal publishes six times a year. The scopes of BLASTAL, but not limited to, are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental ...