ADIL : Jurnal Hukum
Vol 14 No 2 (2023): DESEMBER 2023

IMPLIKASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE TERHADAP PELAYANAN BANTUAN HUKUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Sudirman, Lu (Unknown)
Antony, Antony (Unknown)
Lie, Cindy (Unknown)
Celline, Celline (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2023

Abstract

Bangsa Indonesia saat ini berada dalam krisis penegakan hukum. Dalam praktiknya, aparat penegak hukum cenderung mengabaikan hingga menganut ketidakpedulian terhadap keadilan hukum yang  menimbulkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Adapun kelompok yang paling rentan mengalami ketidakadilan akibat krisis penegakan hukum adalah masyarakat penyandang disabilitas. Pada dasarnya ketidaksempurnaan itu tidak boleh menjadi penyebab hilangnya harkat dan martabat masyarakat penyandang disabilitas. Adapun terdapat urgensi penelitian ini yakni dikarenakan adanya terdapat krisis penegakan hukum sehinggadalam mencegah terjadinya pengabaian hak yang mengarah kepada diskriminatif bagi masyarakat penyandang disabilitas didalam praktik penegakan hukum diperlukan pembahasan mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi  masyarakat penyandang disabilitas menjadi hal yang penting dan aktual untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut. Penelitian ini berfokus kepada pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu pemberian bantuan hukum bagi masyarakat penyandang disabilitas agar tercapainya penegakan hukum yang memenuhi nilai keadilan, nilai kepastian dan nilai kemanfaatan. Spesifikasi dalam penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang dianalisis yakni data sekunder yang diperoleh secara tidak langsung melalui teknik studi kepustakaan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...